Pengadilan di Mesir menghukum mati 26 orang karena
membentuk kelompok teroris untuk menyerang di kapal-kapal yang melewati
Terusan Suez.
Mereka juga dihukum karena membuat peluru
kendali dan bahan peledak serta memicu kerusuhan terhadap polisi,
tentara dan umat Kristiani.Serangan oleh tersangka kelompok ekstremis meningkat sejak Klik Mohammed Morsi digulingkan dari kursi presiden bulan Juli lalu.
Pengadilan mengatakan para tertuduh membayahakan "kesatuan nasional."
Kasus ini akan diajukan kepada mufti, pejabat tinggi urusan Islam Mesir, yang akan mengesahkan hukuman itu.
Memberantas terorisme
Vonis terakhir akan dijatuhkan pada 19 Maret mendatang.Hukuman itu dijatuhkan satu hari setelah perdana menteri yang baru ditunjuk Ibrahim Mahlab berjanji akan "memberantas terorisme di semua sudut negara."
Mahlab ditugaskan untuk membentuk pemerintahan baru menyusul mundurnya perdana menteri sementara Hazem Beblawi dan kabinetnya.
Beblawi ditunjuk bulan Juli 2013 setelah militer menggulingkan Presiden Mohammed Morsi menyusul serangkaian serangan.
Sejak itu, lebih dari 1.000 orang tewas dan ribuan lainnya ditahan dalam operasi terhadap kelompok Ikhwanul Muslimin, gerakan yang mendukung Morsi.
Sementara itu, kelompok militan di semenanjung Sinai meningkatkan serangan terhadap pemerintah, polisi dan tentara, menewaskan ratusan orang. ( brt/bbc )http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !