Terbaru 7 Maret 2014 - 22:49 WIB
Pemerintah Arab Saudi menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok teroris bersama al-Qaida dan beberapa organisasi lainnya.
Pernyataan dari Kementerian Dalam negeri Arab
Saudi mengatakan Raja Abdullah sudah mensahkan temuan dari sebuah komite
yang bertugas mengidentifikasi kelompok ekstrimis.Dengan keputusan ini -seperti dilaporkan kantor berita Saudi Press Agency- maka warga Arab Saudi yang berperang di luar negeri maupun bergabung dan mendukung kelompok teroris akan dihukum.
Disebutkan pula bahwa warga Arab Saudi yang ikut berperang di Suriah harus kembali dalam waktu 15 hari sejak keputusan dikeluarkan.
Selama ini Arab Saudi sudah melarang keberadaan Ikhwanul Muslimin di negara kerajaan itu karena mengangap ideologinya sebagai ancaman.
Pertengahan pekan ini, Klik Arab Saudi -bersama Bahrain dan UniKlik Emirat Arab- menarik duta besarnya dari Qatar, yang mereka anggap sebagai pendukung Ikhwanul Muslimin.
Akhir 2013, pemerintah sementara Klik Mesir juga menyatakanKlik kelompok Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok teroris setelah menudingnya melakukan serangan markas besar polisi.(brt/bbc)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !