Hukuman gantung untuk pasangan Malaysia - Informasi Seputar Kita
Headlines News :
Home » » Hukuman gantung untuk pasangan Malaysia

Hukuman gantung untuk pasangan Malaysia

Terbaru  6 Maret 2014 - 19:43 WIB

Demo PRT di Hong Kong
Demo pekerja migran asal Indonesia di Hong Kong menyusul kasus penyiksaan.
Pasangan suami istri Malaysia dihukum mati karena membunuh seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia.
Fong Kong Meng dan Teoh Ching Yen dinyatakan bersalah dan dihukum gantung oleh Pengadilan Tinggi Malaysia karena membunuh Isti Komariah pada 2011 dengan membiarkannya meninggal kelaparan serta tidak memberikan obat-obatan.
Hakim Datuk Noor Azian Shaari mengatakan pasangan Malaysia itu membiarkan Isti kelaparan dengan berat hanya 26 kilogram saat dia meninggal turun dari 46 kilogram
Laporan di Malaysia menyebutkan ia tiak dibayar sejak ia mulai bekerja untuk pasangan itu selama 2,5 tahun.
Noor Azian mengatakan kuasa hukum terdakwa tidak bisa memberikan tanggapan terkait tuduhan penyiksaan fisik dan kematian korban.
Indonesia sempat membekukan penempatan pekerja ke Malaysia pada 2009 sampai 2011 setelah serangkaian peristiwa penyiksaan.
Sidang dimulai tanggal 30 Juli 2012 dengan 16 saksi jaksa penuntut dan enam saksi pembelaan.
Isti Komariah yang berasal dari Jawa Timur dilaporkan dibawa oleh pasangan Malaysia itu ke pusat medis Malaya bulan Juni 2011 namun meninggal saat tiba di rumah sakit.
Januari lalu, seorang pembantu asal Indonesia Erwiana yang bekerja di Hong Kong selama delapan bulan juga diduga mengalami penyiksaan.
Majikannya telah ditahan polisi Hong Kong. (brt/bbc)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Administrator | My Site
Copyright © 2014. Informasi Seputar Kita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger