Perempuan Sudan 'Murtad' tiba di AS - Informasi Seputar Kita
Headlines News :
Home » » Perempuan Sudan 'Murtad' tiba di AS

Perempuan Sudan 'Murtad' tiba di AS

Terbaru  1 Agustus 2014 - 09:55 WIB

sudan
Meriam Yahia Ibrahim Ishag yang lolos dari hukuman gantung di Sudan, pada Juni lalu, tiba di AS.

Seorang perempuan Sudan yang sempat dijatuhi hukuman mati di negaranya karena berpindah dari agama Islam ke agama Kristen, telah tiba di Amerika Serikat.
Meriam Yahia Ibrahim Ishag, nama perempuan itu, sampai di Kota Manchester, Negara Bagian New Hampshire, pada Kamis malam (31/07) waktu setempat, bersama suami dan anaknya.
Meriam bermaksud untuk menetap di AS setelah dia lolos dari hukuman mati di Sudan.
Sebagaimana dilaporkan wartawan BBC, Gringo Wotshela, Meriam dan keluarganya disambut sekitar 40 sanak saudara dan pendukungnya saat tiba di Bandara Manchester.
Dalam kesempatan itu, suami Meriam, Daniel Wani, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah AS dan para senator New Hampshire yang menyiapkan suaka politik untuk keluarganya.
Daniel Wani merupakan pemeluk agama Kristen. Dia berasal dari Sudan Selatan dan berkewarganegaraan AS.
meriam
Meriam Ibrahim melahirkan anak bungsunya di penjara Sudan.

Anak Wani dan Meriam, Maya, dilahirkan di penjara pada Mei lalu beberapa saat setelah Meriam dijatuhi hukuman gantung karena berpindah ke agama Kristen.
Namun, berkat tekanan komunitas internasional, hukuman terhadap Meriam dibatalkan dan Klik dia dibebaskan pada Juni lalu.
Meski dia dicekal untuk ke luar negeri, Meriam, suami, dan anaknya terbang ke Roma bersama keluarganya setelah berlindung di Kedutaan Besar Amerika Serikat di ibu kota Sudan, Khartoum, selama satu bulan lebih.
paus
Meriam bertemu Paus Fransiskus di Roma setelah berlindung di Kedutaan AS di Sudan selama satu bulan lebih.

Di Roma, mereka sempat Klik bertemu Paus Fransiskus. Setelah itu, mereka bertolak ke AS.
Kasus Meriam bermula ketika Meriam menikah dengan Daniel Wani dalam upacara gereja pada 2011.
Aparat Sudan menyatakan Meriam patut Klik dijatuhi hukuman mati karena berdasarkan hukum pidana Sudan, orang yang pindah agama dari Islam ke agama lain merupakan kejahatan yang dapat diganjar hukuman mati.

Agama Meriam menjadi perdebatan karena ayahnya seorang muslim. Berdasarkan undang-undang di Sudan, anak-anak harus mengikuti agama ayah mereka.
Namun, Meriam berkeras dia tidak pernah memeluk agama Islam karena dibesarkan oleh ibunya yang beragama Kristen.(brt/bbc)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Administrator | My Site
Copyright © 2014. Informasi Seputar Kita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger