Terbaru 19 Maret 2014 - 16:57 WIB
Komisi Kepolisian Nasional
(Kompolnas) mengatakan sistem kepemilikan senjata api bagi polisi harus
diperketat menyusul kasus ditembaknya AKBP Pamudji.
"Rekomendasi kita kepada pimpinan Polri adalah
perlu ada evaluasi dalam pemberian izin senjata api. Kedua, harus ada
aturan khusus yang mengatur tentang penilaian kondisi kejiwaan dan
keahlian menembak," kata Komisioner Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan
kepada BBC Indonesia."Dalam aturannya ada itu, tetapi kadang kala dibikin, kadang tidak. Kurang disiplin menjalankan aturan itu," sambungnya.
Tersangka belum ditetapkan
Seperti diketahui, AKBP Pamuji tewas di Kantor Piket Kayanma Polda Metro Jaya pada malam Selasa (18/03) dengan luka tembak di bagian kepala."Di sebelahnya ditemukan pistol. Penyebab kejadian masih diselidiki," jelas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto.
Sejumlah laporan mengatakan pelaku diduga merupakan anak buah korban yang sempat terlibat adu mulut sesaat sebelum kejadian, namun Rikwanto mengatakan belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus penyalahgunaan senjata api, menurut Edi Hasibuan, pernah beberapa kali terjadi di sejumlah daerah, namun tidak berarti harus didiamkan.
"Kami memahami memang sulit mengontrol agar semua anggota tertib, kita dari unsur pimpinan polri harus berusaha agar semua bisa melaksanakan tugas profesional," kata Edi.(brt/bbc)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !