Terbaru 26 Juni 2014 - 11:56 WIB
Giliran Joko Widodo dan Jusuf
Kalla menjalani pemeriksaan harta kekayaan di Komisi Pemberantasan
Korupsi, Kamis (26/06), setelah kemarin Prabowo dan Hatta menjalani
pemeriksaan yang sama.
KPK mengatakan verifikasi dan klarifikasi
dilakukan atas daftar kekayaan dua pasang kandidat yang sudah dilaporkan
kepada Komisi Pemilihan Umum sebelumnya."Sebelum klarifikasi hari ini, KPK sudah melakukan cek fisik. Jika dilaporkan berupa rumah atau aset, kita cek ke lapangan," kata juru bicara KPK Johan Budi kepada wartawan BBC Indonesia, Christine Franciska.
"Kedua, kami membuka ruang pelaporan kepada publik. Sejak sepekan yang lalu, apa bila ada masyarakat mengetahui soal harta dua pasang calon, mereka bisa melaporkannya melalui situs atau datang langsung ke KPK."
Pada pemeriksaan Kamis (26/06), Joko Widodo memenuhi panggilan sekitar pukul 09.00 WIB dan Jusuf Kalla dijadwalkan akan datang pada pukul 14.00 WIB.
Hasil pemeriksaan KPK akan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum akhir pekan ini untuk ditindaklanjuti.
KPU sendiri akan mengumumkan laporan harta kekayaan secara transparan pada publik pada 1 Juli mendatang.
Johan Budi mengatakan pelaporan harta menjadi tahapan pemilu presiden yang penting karena jika ditemukan penyelewengan atau ketidakcocokan, KPU bisa menerapkan sanksi dan bisa mengancam pencalonan pasangan capres dan cawapres. (brf/bbc)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !