Terbaru 31 Juli 2014 - 20:58 WIB
Mulai 1 Agustus 2014, Stasiun
Pengisian Bahan Bakar Umum di Jakarta Pusat yang menyalurkan solar tidak
boleh lagi menjual solar bersubsidi.
Langkah ini diputuskan oleh BPH Migas untuk mengendalikan konsumsi Klik
BBM, ungkap Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng Kamis (31/07) di Jakarta.
Peniadaan solar bersubsidi di SPBU Jakarta Pusat menurut Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng diputuskan karena kesiapan wilayah tersebut dibandingkan wilayah lainnya.
Kalau wilayah lain yang belum siap juga tak boleh menjual solar bersubsidi, bisa timbul masalah.
"Jangan sampai, Pertamina pun juga repot karena banyak SPBU itu bukan milik Pertamina. Juga jangan sampai, pengusaha-pengusaha penyalur itu pun rugi yang pada gilirannya bangkrut," kata Andy kepada wartawan BBC Indonesia Rizki Washarti. Dan kalau bangkrut, katanya akan timbul pengangguran baru.
Tidak efektif
Namun pengamat ekonomi Aviliani menilai instruksi meniadakan solar bersubsidi di Jakarta Pusat ini tidak efektif karena konsumen akan mencari ke SPBU di pinggir Jakarta seperti Bekasi dan Karawang.Aviliani juga menjelaskan akan timbul berbagai masalah baru.
"Harga akan naik karena pengusaha melihat ketidak pastian dari kebijakan pemerintah kalau begitu. Ini akan mempengaruhi harga yang tidak bisa diprediksi kenaikannya dan itu akan berpengaruh terhadap inflasi," ujar Aviliani.
Oleh karena itu, Aviliani menyarankan agar pemerintah berbicara dengan pengusaha untuk menghindari inflasi.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !