MK sidangkan gugatan pilpres hari ini - Informasi Seputar Kita
Headlines News :
Home » » MK sidangkan gugatan pilpres hari ini

MK sidangkan gugatan pilpres hari ini

Terbaru  6 Agustus 2014 - 04:44 WIB

prabowo, hatta
Prabowo dan Hatta melakukan orasi pada 25 Juli kemarin ketika kuasa hukum mereka mendaftarkan gugatan di MK.

Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang perdana gugatan Pemilu Presiden yang diajukan oleh kubu Prabowo-Hatta hari ini, Rabu (06/08).
Sidang yang ditargetkan berlangsung selama dua pekan ini akan membahas dugaan kecurangan yang diklaim berlangsung "masif, sistematis, dan terstuktur".
Namun klaim itu menurut sejumlah pengamat sulit dibuktikan.
Kuasa hukum Prabowo-Hatta, Habiburrahman, yakin pihaknya bisa membalikkan kemenangan melalui gugatan ini.
"Kami meminta agar kita ditetapkan sebagai suara terbanyak, otomatis (sebagai) pemenang ya," kata Habiburrahman kepada wartawan BBC Indonesia, Christine Franciska.
"Kalaupun majelis hakim berpendapat lain kita akan meminta pemungutan suara ulang secara nasional."
Opsi lain, tambah Habiburrahman, mereka bisa juga meminta pemungutan suara ulang di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) saja yang dianggap bermasalah.

Angka 'besar'

Dalam hal ini yang Klik dipersoalkan adalah 52.000 TPS karena "formulir C1 diduga invalid". Selain itu, ada juga 5.800 TPS di Jakarta, 14 kabupaten kota di Papua, dan enam kabupaten di Jawa Timur yang secara total berjumlah 25 juta suara.
MK, prabowo
Sejumlah pendukung Prabowo-Hatta melakukan unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi.

Namun menurut sejumlah pengamat menilai klaim tersebut sulit dibuktikan.
"Di tengah proses yang sangat terbuka, sangat transparan, dan memberi akses kepada publik untuk ikut terlibat, saya kira memanipulasi 25 juta suara bukanlah hal yang mudah."
Titi Anggraini
"Itu angka yang sangat besar," kata Direktur Eksekutif lembaga pemantau pemilu, Perludem, Titi Anggraini.
"Di tengah proses yang sangat terbuka, sangat transparan, dan memberi akses kepada publik untuk ikut terlibat, saya kira memanipulasi 25 juta suara bukan hal yang mudah."
"Apalagi ketika hanya ada dua pasangan calon. Tantangan berikutnya adalah mereka harus menjelaskan kecurangan yang bisa membuat suara bisa begitu besar termanipulasi."
Pengamat hukum tata negara, Saidi Isra, sebelumnya Klik mengatakan dirinya "meragukan" bukti-bukti yang akan diajukan kubu Prabowo.
Komisi Pemilihan Umum telah menunjuk pengacara Adnan Buyung Nasution untuk menghadapi sidang Rabu 6 Agustus.
Sementara kepolisian akan memperketat keamanan menyusul adanya rencana pengumpulan massa di depan Mahkamah Konstitusi.
Sejumlah hakim juga mendapatkan pengawalan selama masa persidangan berlangsung.
Sidang putusan terhadap gugatan ini diharapkan bisa dilakukan pada 22 Agustus mendatang.(brt/bbc)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Administrator | My Site
Copyright © 2014. Informasi Seputar Kita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger