JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kali ini tidak main-main mengawasi berbagai investasi yang didalamnya berkedok penipuan. Untuk itu, dibentuklah tim terpadu untuk mengawasi investasi yang ditengarai merupakan.
"Waduh bahaya itu (MMM), pemerintah sudah membentuk tim terpadu antara Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi), OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dan Bareskrim Polri (Badan Reserse Kriminal) untuk melihat hal seperti ini," ujar Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Ardiansyah Parman di Jakarta, Kamis (7/8/2014).
Dia menjelaskan, MMM adalah money game yang sangat berisiko. Bahkan masyarakat diminta untuk sangat hati-hati mengenai semua penawaran yang mengiming-imingi keuntungan yang besar tanpa usaha apapun.
"Harus disosialisasikan, jangan terlalu percaya dengan penawaran-penawaran yang sifatnya akan dapat hasil mendadak, kalau mendadak pasti ada yang dirugikan, gak ada itu (sistemnya)," katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Ardiansyah Parman sudah mengatakan, investasi MMM sangatlah berbahaya karena mamakai sistem piramida yang dilarang dalam UU Perdagangan. Bahkan sistem money game semacam itu sudah menimbulkan banyak korban di Rusia.
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
Penulis | : Yoga Sukmana |
Editor | : Bambang Priyo Jatmiko |
Terkait
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !