Dua terpidana mati warga Australia telah tiba di Penjara Nusakambangan, Cilacap. Pengacara mereka mengatakan keduanya "sudah menerima kenyataan."
Myuran Sukumaran, 33, dan Andrew Chan, 31, dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali, dengan pengamanan ketat dari polisi dan militer.
Kontributor BBC di Dermaga Wijaya Pura melaporkan kendaraan lapis baja polisi atau barakuda yang mereka tumpangi selepas mendarat di Bandara Tunggul Wulung Cilacap dibawa ke Penjara Nusakambangan dengan sebuah feri dari Dermaga Wijaya Pura. Perjalanan melalui ferry ini hanya memakan waktu 15 menit.
Masyarakat tidak diizinkan mendekati dermaga dalam radius 300 meter. Tidak ada keluarga terpidana yang tampak di lokasi.
Peter Morrissey, pengacara Chan dan Sukumaran yang berbasis di Melbourne mengatakan kedua kliennya sudah tahu bahwa mereka akan dipindahkan.
"Mereka sudah menerima kenyataan... Ini adalah masa yang sangat sulit bagi mereka," kata Morrissey.
( Brt/bbc )
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !